RUU TNI Tanpa Partisipasi Publik, HMPS HTN Angkat Isu dalam Kajian Mingguan


Senin, 21 April 2025, Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HMPS HTN) kembali menggelar kajian rutin bertajuk Kajian Analisis Hukum (Kanah) yang berlangsung di Pelataran Auditorium IAIN Parepare. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata untuk menghidupkan kembali atmosfer akademik dan budaya diskusi ilmiah di lingkungan Program Studi Hukum Tata Negara.

Kajian kali ini mengangkat tema yang cukup sensitif dan relevan, yakni “Dampak Kembalinya Dwifungsi ABRI di Indonesia”, dengan menghadirkan Rusdianto, S.H., M.H. selaku pemateri. Beliau merupakan dosen Program Studi Hukum Tata Negara yang aktif dalam mengkritisi isu-isu hukum dan ketatanegaraan. Diskusi dipandu oleh moderator Muhammad Aprillah AS, mahasiswa HTN angkatan 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus dan anggota HMPS HTN yang turut aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Pemateri menekankan dua poin utama yang menjadi sumber problematika dalam revisi tersebut. Pertama, tidak adanya partisipasi publik yang memadai dalam proses penyusunan revisi RUU TNI, yang seharusnya menjadi bagian dari prinsip demokrasi partisipatoris. Kedua, RUU TNI yang dimaksud tidak tercantum dalam daftar Proyek Legislasi Nasional (Prolegnas), sehingga memunculkan pertanyaan mengenai urgensi dan legitimasi dari revisi tersebut.

Dengan adanya kajian ini, HMPS HTN berharap agar kesadaran dan keberpihakan terhadap prinsip-prinsip konstitusi dan demokrasi dapat terus ditumbuhkan, sekaligus menjadi wadah pembelajaran bagi mahasiswa untuk menjadi agen perubahan yang kritis dan solutif.



 

0 Komentar