Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara IAIN Parepare (HM-PS) turut ambil bagian dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum Islam (SEMA-F FAKSHI) , bertempat di Gedung Balai Seni IAIN Parepare, pada tanggal 14-15 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun regulasi internal Organisasi Kemahasiswaan FAKSHI IAIN Parepare yang akan menjadi Peraturan bagi kehidupan organisasi kemahasiswaan di lingkup FAKSHI.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan DEMA -F FAKSHI IAIN Parepare, termasuk HM-PS dari Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Pidana Islam dan Hukum Tata Negara. Dalam kegiatan ini, para peserta secara aktif berdiskusi, memberikan aspirasi, serta merumuskan pasal-pasal penting yang akan dituangkan dalam Peraturan Senat Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum Islam. Topik yang dibahas mencakup struktur organisasi, hak dan kewajiban organisasi Kemahasiswaan FAKSHI, hingga pelanggaran dan tahapan sanksi untuk organisasi kemahasiswaan.
Ketua HM-PS Hukum Tata Negara, menyampaikan bahwa keterlibatan dalam kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam membangun tata kelola organisasi yang lebih transparan, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan bersama. “Melalui partisipasi aktif ini, kami berharap peraturan Senat Mahasiswa Fakultas ini dapat mencerminkan aspirasi seluruh mahasiswa serta menjadi payung hukum yang adil dan progresif,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penutup dari wakil ketua SEMA-F FAKSHI dan peraturan ini dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna SEMA-F FAKSHI IAIN Parepare.
Dengan adanya partisipasi HM-PS Se-Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam dalam penyusunan peraturan ini, diharapkan mahasiswa semakin memahami peran strategisnya dalam proses legislasi kampus dan mampu menjadi agen perubahan yang konstruktif.
0 Komentar