Cegah Perundungan di Dunia Digital, Dosen IAIN Parepare Berikan Sosialisasi di SMPN 6 Kota Parepare

 

 

Parepare, 26 November 2024 – Dosen Hukum Tata Negara, Rusdianto Sudirman, S.H., M.H., dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare, melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Platform Media Digital sebagai Wadah dalam Penanganan Kasus Perundungan Siber di Kota Parepare yang dilaksanakan di SMPN 6 Kota Parepare.

Sosialisasi Pemanfaatan Platform Media Digital sebagai wadah dalam penanganan kasus perundungan siber di Kota Parepare  merupakan bentuk dari pengabdian masyarakat guna mengurangi kenakalan remaja terutama kasus pembullyan/perundungan di lingkungan pendidikan. Dalam kegiatan ini, Rusdianto Sudirman, S.H., M.H., selaku Dosen Hukum Tata Negara IAIN Parepare yang diundang menjadi narasumber menyampaikan berbagai materi tentang bullying, mulai dari definisi, dampak, cara pencegahan, hingga langkah-langkah perlindungan hukum bagi korban, khususnya pada kasus perundungan yang terjadi di media sosial. 

Rusdianto Sudirman, S.H.,M.H. Selaku Pemateri menyampaikan harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat menjadikan siswa paham terkait larangan dan dampak bully guna mewujudkan sekolah bebas bullying. “Dengan adanya kegiatan pengabdian masyarakat melalui sosialisasi bullying bagi siswa SMP ini diharapkan dapat menjadi bekal untuk siswa SMP dan menjadi langkah awal guna mewujudkan sekolah bebas bully” Ujarnya.

Kegiatan yang dihadiri 30 siswa ini dibuka oleh pihak sekolah yang sangat menyambut baik adanya kegiatan ini. Beliau menyampaikan sambutan dan berpesan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal pencegahan kenakalan remaja khususnya kasus pembullyan di lingkungan pendidikan. 

Antusiasme siswa terlihat jelas sepanjang acara berlangsung. Mereka aktif berinteraksi, menjawab pertanyaan, dan mengajukan pendapat terkait materi yang disampaikan. Di akhir sesi, siswa diajak untuk berdiskusi dan memahami langkah-langkah konkret dalam mencegah serta menangani kasus bullying.



0 Komentar