Protes Boleh, Merusak Jangan: Mari Jaga Aset Publik Kita

 

“PROTES BOLEH, MERUSAK JANGAN: MARI JAGA ASET PUBLIK KITA”

Muhammad Fadil

      Kondisi negara yang kacau akibat demonstrasi anarkis dan rusaknya fasilitas umum menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, merusak citra demokrasi, dan mengalihkan dana yang seharusnya untuk pembangunan. Meskipun unjuk rasa dijamin undang-undang sebagai hak konstitusional, tindakan perusakan fasilitas umum tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum. Pemerintah dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, bertanggung jawab, dan tidak merugikan kepentingan publik, serta menekankan bahwa kerusakan fasilitas publik akan ditindak sesuai hukum.

      Kerusakan fasilitas umum berdampak langsung pada masyarakat, khususnya warga kecil yang bergantung pada fasilitas tersebut, dan menguras dana APBN yang seharusnya untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan.

      Pemerintah dan pihak terkait lainnya mengonfirmasi bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Namun, kebebasan berpendapat ini harus dibarengi dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak merugikan kepentingan orang lain. 

      Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Ia menjadi wadah rakyat menyuarakan suara hati, memperjuangkan keadilan, dan menekan pemerintah untuk bertindak benar. Namun, ada satu batas yang sering kali terlewati: batas antara menyuarakan aspirasi dan merusak kepentingan bersama.

       Beberapa waktu terakhir, kita menyaksikan gelombang demonstrasi di berbagai kota. Massa turun ke jalan dengan tuntutan yang sah, tetapi di balik semangat perjuangan itu, kita juga melihat pemandangan yang menyedihkan: halte di bakar, taman di rusak, lampu jalan di copot, bahkan fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat dihancurkan begitu saja. Ironisnya, yang dirusak bukan milik pejabat, melainkan milik kita semua.

      Apakah kemarahan membenarkan tindakan destruktif? Tidak. demokrasi tidak lahir dari kehancuran, melainkan dari kesadaran dan kedewasaan dalam bersuara. Merusak fasilitas umum bukan hanya tindakan yang tidak produktif, tetapi juga mencederai tujuan dari protes itu sendiri. Masyarakat luas, yang mungkin awalnya simpati, bisa berbalik kecewa karena merasa justru menjadi korban dari aksi yang seharusnya memperjuangkan kebaikan bersama. Lebih dari itu, perbaikan fasilitas publik membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang lama. Anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, atau pelayanan sosial lainnya, akhirnya harus dialihkan untuk memperbaiki kerusakan akibat aksi demonstrasi. Akhirnya, yang dirugikan adalah rakyat juga.

       Akhir kata dari saya, protes boleh, bahkan penting. Tapi jangan sampai semangat perubahan berubah menjadi amarah yang membutakan. Mari jaga aset publik kita—karena itu adalah milik kita bersama, hasil dari keringat kita sendiri

0 Komentar