Sebanyak empat mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare resmi memulai program magang mandiri di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) pada Rabu, 20 Mei 2026. Keempat mahasiswa tersebut adalah Yusniar, Siti Aisyah Balqis Agus, Muhammad Akram Nurdin, dan Miftah Hilmy Ilyas, yang saat ini duduk di semester enam.
Program magang ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih enam minggu, terhitung mulai 20 Mei hingga 30 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program magang mandiri yang diikuti para mahasiswa sebagai upaya memperkuat kompetensi akademik melalui pengalaman praktis di lembaga peradilan konstitusi tertinggi di Indonesia. Bagi mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara, kesempatan ini memiliki nilai strategis yang tinggi, mengingat Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang paling erat kaitannya dengan bidang kajian mereka.
Yang menjadi keistimewaan program magang kali ini adalah sistem penempatan yang diterapkan oleh pihak MK. Para peserta tidak ditempatkan secara tetap di satu divisi, melainkan akan dirolling ke seluruh divisi yang ada di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Dengan sistem rotasi ini, para mahasiswa diharapkan mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai mekanisme kerja lembaga tersebut dari berbagai sisi, mulai dari bidang persidangan, kepaniteraan, hingga bagian administrasi dan humas.
Keempat mahasiswa IAIN Parepare tersebut bergabung bersama 19 peserta lainnya dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, sehingga total peserta yang memulai magang secara bersamaan dalam angkatan ini berjumlah 23 orang. Keberagaman latar belakang kampus para peserta dinilai menjadi nilai tambah tersendiri, karena memungkinkan terjadinya pertukaran perspektif dan wawasan hukum antarmahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia.
Melalui program ini, para mahasiswa HTN IAIN Parepare berharap dapat memperoleh pengalaman praktik langsung di lapangan, sekaligus menyerap budaya kerja dan nilai-nilai profesionalisme di lingkungan peradilan. Tidak hanya sekadar memahami teori yang selama ini dipelajari di bangku kuliah, mereka juga ingin melihat secara langsung bagaimana proses penegakan hukum konstitusi berjalan dalam praktiknya sehari-hari. Hal ini dinilai penting sebagai bekal bagi mereka yang kelak akan berkecimpung di dunia hukum dan tata negara.
Keikutsertaan mahasiswa IAIN Parepare dalam program magang di MK ini juga menjadi bukti nyata bahwa perguruan tinggi Islam negeri di luar Pulau Jawa semakin aktif mendorong mahasiswanya untuk terlibat langsung dalam ekosistem hukum nasional. Ini sekaligus menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya di IAIN Parepare untuk terus mengembangkan diri melampaui batas ruang kelas.
Mahkamah Konstitusi RI secara konsisten membuka ruang bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk belajar dan berkontribusi melalui program magang, sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum konstitusi nasional.


0 Komentar