Dosen HTN IAIN Parepare Dorong Layanan Lelang yang Berkeadilan dan Inklusif

 


Parepare — Dosen Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Dirga Achmad, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Forum Konsultasi Standar Pelayanan Publik yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPKNL Parepare tersebut mengangkat tema “Membangun Standar Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Inklusif.” Forum ini mempertemukan penyelenggara pelayanan dengan pengguna layanan dan para pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah, perbankan, instansi vertikal Kementerian Keuangan, aparat penegak hukum, media, akademisi, serta masyarakat.

Dalam pemaparannya, Bapak Dirga Achmad menempatkan standar pelayanan publik sebagai bagian penting dari prinsip negara hukum. Menurutnya, standar pelayanan bukan hanya dokumen administratif, melainkan instrumen untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian, keadilan, keterbukaan informasi, dan perlakuan yang setara dalam mengakses layanan negara.

“Dalam konteks layanan lelang, masyarakat tidak hanya membutuhkan prosedur yang tersedia, tetapi juga informasi yang jelas, akses yang mudah, kepastian waktu, serta mekanisme pengaduan yang responsif. Standar pelayanan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pengguna,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kualitas layanan lelang perlu dilihat dari pengalaman pengguna sejak sebelum mengikuti lelang hingga setelah penetapan pemenang. Akses terhadap informasi objek lelang, kejelasan persyaratan, transparansi biaya, kemudahan memperoleh dokumen, kepastian proses penyerahan barang, dan penyelesaian pengaduan merupakan bagian dari pengalaman tersebut.

Lebih lanjut,Bapak Dirga Achmad menekankan bahwa pelayanan inklusif tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga kemampuan penyelenggara memahami keragaman kondisi pengguna. Pengguna layanan dapat berasal dari wilayah yang jauh, memiliki keterbatasan akses digital, atau membutuhkan penjelasan dengan bahasa yang lebih sederhana.

“Perlakuan yang sama belum tentu menghasilkan akses yang setara. Karena itu, pelayanan publik perlu dirancang agar dapat dipahami dan diakses oleh seluruh kelompok masyarakat,” tambahnya.

Melalui forum tersebut, peserta turut menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait layanan lelang, antara lain mengenai akses untuk melihat objek lelang, kepastian penyerahan barang setelah pelunasan, serta saluran pengaduan apabila terdapat perbedaan antara objek yang diumumkan dan barang yang diterima.

Bagi Program Studi Hukum Tata Negara IAIN Parepare, keterlibatan dosen dalam forum ini merupakan wujud kontribusi akademik terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kajian Hukum Tata Negara tidak hanya berbicara tentang kelembagaan negara dan konstitusi, tetapi juga tentang bagaimana negara hadir melalui layanan yang pasti, adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Standar pelayanan membentuk pengalaman, dan pengalaman yang baik akan membangun kepercayaan publik,” tutup Dirga Achmad.

0 Komentar