Audit Mutu Internal 2025: Prodi Hukum Tata Negara Mantapkan Fondasi Mutu Akademik

 


Program Studi Hukum Tata Negara sukses melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 pada Selasa–Rabu, 09–10 September 2025, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas akademik, tata kelola, serta tridharma perguruan tinggi.

Kegiatan ini menghadirkan Dr. Ahdar, M.Pd. sebagai Auditor dan diikuti langsung oleh Dr. H. Syafa’at Anugrah Pradana, M.H., selaku Ketua Program Studi sekaligus Auditee.

Dalam proses audit, Prodi Hukum Tata Negara menunjukkan capaian positif pada berbagai aspek fundamental. Mulai dari perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), mekanisme PPEPP, kurikulum yang lengkap, hingga penerapan standar proses pembelajaran dan dukungan teknologi informasi. Evaluasi capaian pembelajaran lulusan (CPL), tingkat kepuasan pengguna lulusan, serta analisis daya tarik prodi dan keterserapan lulusan juga sudah berjalan dengan baik.

Selain itu, kualifikasi dosen, beban kerja yang sesuai ketentuan, serta publikasi penelitian menunjukkan pemenuhan standar yang menggembirakan. Dari sisi tata pamong dan tata kelola, Prodi HTN terbukti mampu menghadirkan sistem yang transparan, akuntabel, dan mendukung terwujudnya Good University Governance.

Namun demikian, audit juga mencatat beberapa catatan penting yang perlu ditindaklanjuti. Di antaranya, perlunya tracer study lulusan yang lebih mutakhir, peningkatan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran, penyusunan kebijakan dan SOP terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penajaman roadmap Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Selain itu, bukti rekognisi eksternal berupa pengakuan masyarakat atas keunggulan Prodi HTN masih perlu diperkuat.

Dalam keterangannya, Dr. H. Syafa’at Anugrah Pradana, M.H. menegaskan bahwa hasil audit ini menjadi bahan evaluasi strategis. “Kami berkomitmen menjadikan catatan temuan sebagai peluang untuk memperkuat mutu prodi, baik dalam aspek akademik maupun tridharma secara menyeluruh. Harapannya, Prodi HTN semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Ahdar, M.Pd. selaku auditor mengapresiasi pencapaian Prodi Hukum Tata Negara. “Secara umum, Prodi HTN telah memiliki fondasi mutu yang kokoh. Hanya perlu penajaman pada aspek-aspek tertentu agar kualitasnya semakin terukur dan berdaya saing,” ungkapnya.

Dengan selesainya AMI 2025 ini, Prodi Hukum Tata Negara optimis dapat melangkah lebih jauh dalam penguatan mutu pendidikan tinggi, khususnya di bidang hukum tata negara, sekaligus berkontribusi lebih besar dalam pembangunan bangsa.

0 Komentar