Guest Lecture: Penguatan Nilai-Nilai Konstitusi


Kegiatan Guest Lecture pada rangkaian Rakernas Ke-VIII Asosiasi Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah) Indonesia yang berlangsung di Fakultas Syari’ah IAIN Parepare berjalan dengan sukses.

Suasana kegiatan pagi itu diwarnai dengan keceriaan dan semangat, baik dari mahasiswa maupun ketiga narasumber yang luar biasa, yaitu Dr. Rahmat Hidayat, M.Ag.,(UIN Imam Bonjol Padang), Nirwana Halide, S.HI., M.H.,(UIN Palopo) dan Wahyuni, M.H.,(UIN Datokarama Palu) sehingga diskusi berjalan tanpa tekanan dan penuh antusiasme.

Konstitusi dan perundang-undangan menjadi fondasi utama tegaknya negara hukum Indonesia. UUD 1945 sebagai sumber hukum tertinggi mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus menjadi landasan bagi lahirnya berbagai undang-undang yang bersifat demokratis dan berkeadilan.

Sebagai konstitusi, UUD 1945 memiliki kedudukan yang tidak dapat digantikan. Ia tidak bisa dihapus ataupun dihilangkan, karena keberadaannya adalah dasar dari semua peraturan yang ada di bawahnya. Bahkan, tanpa pengesahan ulang sekalipun, UUD 1945 tetap sah dan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.

Melalui kegiatan ini, peserta diajak memahami bahwa pembentukan undang-undang adalah proses demokratis yang dilakukan oleh DPR bersama pemerintah. Dengan sistem hukum yang konstitusional, diharapkan Indonesia dapat mewujudkan keadilan, melindungi hak asasi manusia, dan menjaga stabilitas nasional sesuai cita-cita bangsa.


 

0 Komentar